konsultasi hukumSTAI Asy-Syukriyyah telah mengutus 1 orang dosen melalui LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat), dari prodi Hukum Ekonomi Syariah yakni Fachrul Marasabessy  untuk memberikan Konsultasi Hukum terkait Narkotika. Kegiatan dalam rangka Pengabdian Kepada Masarakat (PKM) tersebut dilaksanakan di hari Senin, 30 Agustus 2021  ini dihadiri oleh sekitar 40 Orang bertemapt di Desa/Kelurahan Batu  Merah Jl. BTN Kebun Cengkeh Kec. Sirimau Ambon.

Kegiatan ini diawali Sambutan dari Desa/Kelurahan Batu  Merah, kemudian dilanjutkan pendamingan Hukum, serta konsultasi hukum terkait NAPZA.

Pemaparan materi diawali dengan Memaparkan bahaya NAPZA selanjutnya disampaikan dengan kita harus menjauhi NAPZA, jangan sampai kita-anak-anak kita terjerumus di dalamnya sehingga merugikan kita semua.

Melihat masyarakat yang ditandai dengan tanya jawab, dan curhatan dengan warga Desa/Kelurahan Batu Merah. Masyarakat berharap agar kegiatan PKM berikutnya diadakan lagi di tempat mereka dengan model pendampingan hukum lain.

Bagikan