STAI Asy-Syukriyyah menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada 23 Januari 2022 untuk masyarakat di komplek Bencongan Indah Bencongan Indah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. PKM bertemakan Literasi Riba dalam Perekonomian Moderen ini bertempat di Masjid Al-Mustaqimiin, dilaksanakan setelah shalat subuh hingga pukul 07.00 dan dihadiri oleh 68 peserta.

Pemaparan materi diawali oleh Farhan Kamiluloh, SH.I, M.Ag menyampaikan fikih riba dan dalil pengharaman. Materi selanjutnya oleh Djaka Suryadi, MM.,MH Ph.D (C) dengan bahasan Islam sebagai way of life  aktifitas Islam secara garis besar terdiri dari aqidah, syariah dan akhlak, sehingga semua aktifitas transaksi muamalah  secara prinsip diperbolehkan kecuali ada ketentuan hukum yg mengharamkannya. Implikasi aktifitas muamalah dalam bisnis yang dapat dibenarkan secara syariah Islam  di antaranya adalah transaksi bisnis pada bank syariah dan lembaga keuangan Syariah non-bank sebagai solusi atas diharamkannya transaksi bisnis berbasis riba. Materi ketiga disampaikan oleh Dr. M. Nurul Alim, SE, ME tentang riba dalam aktifitas keseharian masyarakat dan dampak riba dalam perekonomian secara makro.

Sesi tanya jawab dibuka setelah pemaparan materi. Lingkup pertanyaan peserta mencakup utang piutang dan tinjauan kritis terhadap lembaga keuangan syariah sebagai mirror dari lembaga keuangan konvensional. Literasi masyarakat tentang muamalah yang mengandung unsur riba (dengan nama dan sebutan beragam) sangat penting agar tidak terjerumus ke dalam salah satu dari 7 dosa besar yang menghancurkan yang pintu masuknya riba ada 73.  (NA 230122).

Bagikan