Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti (KPMT) bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) menyelenggarakan Workshop Fiqh Muamalah bertajuk ‘Hijrah dan Pengenalan Ekonomi Syariah’. Acara yang terbuka untuk umum ini dihadiri lebih dari 300 orang pengusaha muslim, bertempat di Ballroom Kantor Pusat Bank Syariah Mandiri di hari Sabtu, 23 Februari 2019.
Rangkaian acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.30 ini diawali dengan penandatanganan MoU antara BSM dan KPMT, diwakili Bapak Deden Durachman sebagai Direktur Regional III Bank Syariah Mandiri dan Bapak Pramono Dewo sebagai Ketua KPMT. Sebagai narasumber, KPMT-BSM mengundang 2 (dua) dosen STAI As-Syukriyyah yaitu Ustadz Irwan Maulana, Lc, M.Si dan Ustadz M. Nurul Alim, SE, ME, keduanya dari Prodi Perbankan Syariah STAI Asy-Syukriyyah yang merupakan Kandidat Doktor Islamic Economics and Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta.
Di sesi pertama disampaikan oleh Ustadz Nurul Alim dengan tema Hijrah dalam Perspektif Ekonomi Syariah, bertujuan mengubah cara pandang para pengusaha muslim terhadap bisnis sehingga tergugah untuk hijrah dari perilaku ekonomi konvensional. Pemaparan dilanjutkan dengan gambaran ruang lingkup ekonomi syariah, dasar-dasar fikih muamalah dan akad-akad syariah. Sesi kedua oleh Ustadz Irwan Maulana berjudul Mengenal Dasar Ekonomi Syariah, memaparkan tarikh tasyri’ pengharaman riba, metodologi fiqh riba serta isu-isu terkini dan argumentasi ribawi. Di sesi terakhir, Akhsin Muamar, S.Sos.I, ASPM dari Kantor Pusat BSM mempresentasikan prinsip dasar keuangan syariah selayang pandang perbankan syariah.
Menurut Ketua KPMT, workshop lanjutan akan diselenggarakan dengan materi bersilabus agar peserta mengetahui halal haram dalam berbinis. Dengan demikian, KPMT berperan aktif mengajak para pengusaha muslim untuk hijrah menuju ekonomi syariah dan memiliki andil dalam meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah. (NA 240219)