Skripsi adalah sebagian syarat untuk memperoleh gelar Sarjana bagi Strata 1 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2050/T/2011 tentang Kewajiban Publikasi Ilmiah.
Berdasarkan hasil rapat kerja seluruh pengurus STAI Asy-Syukriyyah Tangerang di Bogor pada Tanggal 7-9 Juli 2018 dan SK Ketua STAI Nomor 001/SK.Kep/STAI-Asy/VIII/2018 tentang pengangkatan Panitia Sidang Skripsi Tahun 2018.
Pelaksanaan sidang skripsi akan dilaksanakan pada hari senin & selasa, 6-7 Agustus 2018 dengan ketua pelaksana Dr. Zubairi, M.Pd.I. dengan sekretaris Irfan Setiawan, S.Akun.
Pendaftaran ditutup sampai dengan tanggal 28 Juli 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Syarat Penyusunan Skripsi
- Persyaratan Akademik
- Telah lulus matakuliah minimal 75% MK.
- Telah lulus mata kuliah prasyarat skripsi.
- Telah mempunyai judul yang telah disetujui oleh Ketua Program Studi.
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk Program Sarjana (S-1) minimal 3.00
- Persyaratan Administrasi
- Terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa pada program studi yang bersangkutan pada semester yang sedang berjalan.
- Telah melunasi seluruh kewajiban keuangan sampai dengan semester yang sedang berjalan.
B. Prosedur Penyusunan Tugas Akhir (Skripsi)
Berikut ini adalah prosedur penyusunan tugas akhir.
- Mahasiswa mengajukan judul tugas akhir (skripsi) kepada Ketua Program Studi dengan melampirkan outline proposal berikut usulan dosen pembimbing.
- Ketua Program Studi dapat menyetujui atau menolak usulan judul serta usulan dosen pembimbing dari mahasiswa.
- Ketua Program Studi kemudian mempersiapkan surat penunjukan kepada dosen pembimbing yang telah ditentukan.
- Mahasiswa selanjutnya secara intensif melakukan pembimbingan proposal tugas akhir/skripsi hingga mendapat persetujuan dari dosen untuk mengikuti ujian proposal.
- Ketua Program studi menyelenggarakan ujian proposal skripsi untuk mendapatkan informasi serta masukan dari dosen penguji.
- Apabila terdapat koreksi serta catatan keberatan yang diajukan oleh tim penguji, mahasiswa wajib memperbaiki proposal penelitian, dan setelah dinyatakan sempurna mahasiswa dapat melanjutkan kegiatan penelitian.
- Setelah data terkumpul kegiatan selanjutnya adalah pengolahan data serta pembahasan skripsi dan secara rutin melakukan pembimbingan dengan dosen pembimbing hingga selesai dan dinyatakan siap untuk mengikuti ujian skripsi.
Wallahu a’lam.