Tangerang – Tiga dari empat daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Banten dipastikan hanya akan diikuti oleh calon tunggal. Arief R. Wismansyah-Sachrudin di Kota Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli di Kabupaten Tangerang dan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi di Kabupaten Lebak.
Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Asy Syukriyyah, Putra menilai, calon tunggal di Pilkada merupakan bentuk kegagalan partai politik (parpol) yang gagal mencetak kader berkualitas.
“Langkah parpol yang tidak berani mengusung kadernya di Pilkada sangat disayangkan, ini cermin parpol gagal cetak kader,” kata Putra saat kajian politik bersama mahasiswa se-Tangerang Raya, Minggu (4/2/2018).
Ketidakberanian parpol mengusung kader karena dirasa tak mampu melawan petahana juga menyebabkan banyak parpol yang dirasa cenderung main aman dalam perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut.
Putra mengatakan, kajian menjadi langkah awal mahasiswa untuk berkonsolidasi dengan lembaga lain, terutama di Kota Tangerang untuk mengambil sikap mengawal Pilkada.
Ada beberapa poin yang disepakati oleh mahasiswa dengan KPU Kota Tangerang dalam diskusi tersebut, yakni: KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus memiliki prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien dalam pelaksanaannya.
KPU melakukan pemuktakhiran DPT se-Kota Tangerang yang sudah memiliki hak pilih dan dapat menggunakan haknya tanpa terkecuali dan mensosialisasikan semua informasi tentang Pemilu. KPU juga wajib memberikan rekomendasi kepada paslon untuk hadir dalam diskusi terbuka yang diselenggarakan mahasiswa serta menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab Pemilu dan mengakomodir mahasiswa yang tidak dapat memilih di daerah asalnya agar dapat menggunakan hak pilihnya.(Nda)