Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, STAI Asy-Syukriyyah menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertemakan Literasi Cara Kerja Bank Syariah Versus Bank Konvensional dengan pemateri yaitu Dr. Muhammad Nurul Alim, ME, dosen tetap dari prodi Perbankan Syariah.. Tema tersebut sesuai kebutuhan masyarakat di Batuceper Indah Kota Tangerang Banten..
Metode kegiatan yang digunakan adalah penyuluhan dengan mendeskripsikan skema operasional bank dalam penghimpunan dan penyaluran dana. Beberapa perbedaan utama cara kerja bank syariah dan bank konvensional antara lain yaitu dasar hukum bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam sedangkan bank konvensional beroperasi berdasarkan hukum perbankan umum. Bank syariah tidak menerapkan sistem bunga karena termasuk riba yang dilarang sedangkan bank konvensional menggunakan sistem bunga penghimpunan dan panyaluran. Bank syariah memberikan keuntungan kepada nasabah dengan sistem bagi hasil (profit sharing) sedangkan bank konvensional memberikan bunga tetap kepada nasabah. Bank syariah hanya berinvestasi pada usaha yang halal dan sesuai syariah sedangkan bank konvensional dapat berinvestasi di berbagai sektor tanpa batasan halal/haram. Produk dan layanan bank syariah: menggunakan istilah dan skema khusus seperti mudharabah, musyarakah, murabahah sedangkan bank konvensional menggunakan istilah umum seperti kredit, pinjaman, deposito. Bank syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah sedangkan bank konvensional tidak memiliki dewan pengawas khusus. Penanganan kredit macet di bank syariah lebih fleksibel dengan penjadwalan ulang tanpa tambahan biaya sedangkan bank konvensional umumnya mengenakan denda atau bunga tambahan. Hubungan dengan nasabah di bank syariah dengan kemitraan antara bank dan nasabah, sedangkan di bank konvensional menggunakan hubungan kreditur-debitur.
Kegiatan PKM ini yang dihadiri oleh 49 peserta bertempat di Masjid Al-Muhajirin di Komplek Batuceper Indah Kota Tangerang. Waktu kegiatan setelah shalat subuh hingga waktu syuruq. Sesi tanya jawab dibuka setelah pemaparan materi. Lingkup pertanyaan peserta mencakup cara kerja bank syariah. Harapan dari PKM ini adalah bertambahnya pemahaman masyarakat tentang cara kerja bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional. (NA 270724).