Sosialisasi Karya Ilmiah Pada PTKIS diselenggarakan pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2019 oleh Kopertais Wilayah I, yang bertempat di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. STAI Asy-Syukriyyah diwakili oleh Farhan Kamiluloh, S.H.I., M.Ag.

Acara ini dimulai pada pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, langsung dibuka oleh Dr. Supriyadi Ahmad, M.A selaku sekretaris kopertais. Beliau menyampaikan propil, visi dan misi kopertais diantaranya adalah siap menjadi pembimbing atas keberadaan serta kualitas PTKIS di wilayah Jakarta dan sekitarnya, diantaranya mengenai BKD dan penulisan karya ilmiah seperti artikel dan jurnal.

Narasumber yang dihadirkan pada sesi pertama adalah Dr. Suwendi, beliau sebagai Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI. Beliau penyampaiankan materi bagi para dosen atau peserta yang hadir, diantaranya:

  1. Penelitian bagi PTKIS merupakan ladang jihad, artinya setiap dosen dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam meneliti, serta sebagai pembeda antara dosen dan guru. Dosen adalah guru yang melakukan penelitian atau riset. serta menjadi tolak ukur kualitas PTKIS itu sendiri. Oleh karena itu bagi para dosen dituntut untuk banyak membaca buku, mengumpulkan data, menulis serta diskusi.
  2. Publikasi bagi PTKIS merupakan ladang Dakwah, artinya setiap apa yang diteliti dituntut publikasinya, karena sehebat apapun karya ilmiah, kalau tidak disebarkan kepada khalayak umum itu tidak berarti apa-apa. Publikasi ini sangat berpengaruh terhadap transpormasi kelembagaan, peningkatan akreditasi, pemenuhan jumlah guru besar, penguatan akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat
  3. Pengabdian, bagi PTKIS merupakan khidmat kepada masyarakat, maka seorang akademisi harus bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Ketiga kriteria tersebut (penelitian, publikasi dan pengabdian) bila dilakukan oleh para dosen akan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan gelar sebagai Guru Besar. Selain itu beliau menyampaikan PP.Nomor 46 tahun 2019 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan, bahwa Kementerian agama memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian angka kredit rumpun keagamaan sampai dengan Guru Besar.

Kemudian beliau menyampaikan rencana kebijakan tentang elektronifikasi layanan yang berhubungan dengan jurnal, diantaranya kemenag akan mengembangkan LITAPDIMAS dengan membuat akun yang bernama moraref (moraref.kemenag.go.id) dan morabase (morabase.kemenag.go.id) secara online, sampai sekarang didalam moraref terdapat 1.499 jurnal dan 43.496 artikel, sedangkan di morabase ada 1.499 jurnal dan 44.096 artikel yang bisa diakses oleh peserta yang sudah memiliki akun di LITAPDIMAS.

Narasumber kedua Bapak Yanuar Pribadi, beliau sebagai dosen di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten serta sebagai salah seorang reviewer di kementerian agama RI, beliau memberikan bahasan tentang :

1. Mengapa naskah ditolak? Diantara jawaban beliau adalah
a. Penolakan langsung oleh editor, karena editor akan menilai naskah tersebut, seperti:

– Diluar lingkup penerbit, seperti seseorang menulis artikel tentang Bangladesh lalu dikirim ke jurnal Asia Tenggara.
– Topiknya menarik tetapi hanya sedikit pembaca.
– Naskah tidak cocok dengan kebutuhan Penertbit.
– Tata bahasa yang sangat buruk.
– Apparatus pelengkap (footnotes, bibliography) tidak tertata dengan baik.
– Fokus terlalu sempit
– Fokus terlalu luas.
– Naskah terlalu panjang.
– Materinya kadaluarsa.
– Naskah tidak otoritatif.

b. Reviewer menyarankan penolakan, dikarenakan menilai :

– Gagal memenuhi disiplin ilmu tertentu
– Gagal membuat argument
– Gagal memberikan bukti untuk menyokong argument.
– Gagal menghubungkan argument dengan diskusi akademik yang sedang berlangsung.
– Struktur naskah yang buruk (urutan section)

c. Keputusan editor untuk tidak menerbitkan, dengan beberapa alasan diantaranya:

– Dukungan yang lemah dari reviewer.
– Kegagalan penulis membuat revisi yang diminta.
– Kegagalan penulis merespon dalam jangka waktu yang disediakan.
– Fakta bahwa penulistelah menerbitkan naskah yang bertumpang tindih dengan naskah yang sedang dikirim.
– Fakta bahwa naskah yang dikirim sedang berada di penerbit lain.
– Ketersediaan naskah yang sangat banyak dipenerbit sehingga hanya naskah yang lebih baik yang akan di terima.

2. Bagaimana mempersiapkan naskah yang baik?
a. Basis publikasi

– Informasi baru.
– Pertanyaan baru atau perspektif baru.
– Simple, langsung ( to the point), jelas.
– Struktur yang tegas dan logis.
– Kualifikasi penulis (skill, penelitian yang sudah dilakukan, latar belakang akademik), track record publikasi dan reputasi)
– Argument yang kuat di dukung oleh data yang dapat dipertanggung jawabkan.

b. Membangun argument

– Topic membentuk batasan bagi informasi yang ingin anda kumpulkan.
– Argument membuat point tentang topic anda.
– Penelitian = menciptakan dan menjawab pertanyaan.
– Penulisan: pilih poin analisis sebagai inti naskah.

c. Membangun struktur ;
Model lama

– Pendahuluan : laporan tentang permintaan peminjaman
– Isi: informasi : produk, perusahaan, kepemimpinan dan prospective market
– Kesimpulan : pinjaman harus disetujui.

Model Baru:

– Pendahuluan : akan melaporkan tentang permintaan peminjaman, dan akan merekomendasikan persetujuan.
– Isi : Informasi yang mendukung outcome yang disarankan: Produk, Perusahaan, kepemimpinan dan Prospective market.
– Kesimpulan: kini menunjukan mengapa pinjaman harus disetujui.

-FK-

Bagikan