PKM Dosen dan Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah di Masjid Jami Alkhoiriyah Kel. Pajang, Kec. Benda, Kota Tangerang

Di era digital yang semakin pesat, generasi muda kini memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai informasi dan teknologi. Hal ini menciptakan peluang sekaligus tantangan dalam pengelolaan keuangan pribadi, terutama dalam hal penerapan prinsip-prinsip syariah. Masyarakat, khususnya generasi millennial dan Z, perlu dibekali dengan pemahaman yang cukup mengenai literasi keuangan syariah agar dapat mengelola keuangan mereka sesuai dengan ajaran Islam. Oleh sebab, Edy Junaedi, SE., MM. selaku dosen prodi Perbankan Syariah mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertempat di Masjid Jami Alkhoiriyah Kel. Pajang, Kec. Benda, Kota Tangerang.

Literasi keuangan syariah menjadi sangat penting, mengingat semakin banyaknya produk dan layanan keuangan
yang ditawarkan di pasar. Sayangnya, masih banyak generasi muda yang belum memahami konsep ini dengan baik. Mereka cenderung lebih familiar dengan investasi konvensional tanpa menyadari bahwa ada alternatif yang lebih sesuai dengan aturan syariah, sehingga berisiko terjebak dalam praktik yang tidak sesuai.

Selain itu, banyak informasi keuangan yang beredar di dunia maya yang bisa membingungkan, dengan berbagai istilah teknis yang kadang membuat orang ragu untuk mengambil keputusan yang tepat. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda yang melek digital sangat diperlukan. Ini bukan hanya untuk membantu mereka membuat keputusan finansial yang lebih baik, tetapi juga untuk membentuk pola pikir dan sikap yang positif terhadap pengelolaan keuangan dengan cara yang beretika dan bertanggung jawab Keuangan Islam adalah sebuah sistem praktik keuangan yang etis dan bertanggung jawab secara moral yang berakar pada prinsip-prinsip Islam. Sistem ini menawarkan kerangka kerja untuk melakukan transaksi keuangan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam, seperti melarang bunga (riba), perjudian (maysir), dan ketidakpastian (gharar).

Scroll to Top