Dosen STAI Asy-Syukriyyah bersama Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menyelenggarakan ekspose Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM di Kota Tangerang. Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis 17 Desember 2020 ini berlangsung sejak pukul 10.00-12.00 di DPRD Kota Tangerang.
Ekspose Raperda ini dihadiri oleh Dr. Evan Hamzah Muchtar, S.E., M.E.Sy selaku Tim Ahli Utama. Selain itu Dosen STAI Asy-Syukriyyah lainnya yang hadir dan terlibat dalam penyusunan Raperda ini adalah Wahyu Hidayat, S.E.I., M.E.Sy, Muhammad Maulidin, M.Pd. dan Fachrul Marasabessy, S.H., M.Kn. Turut hadir dalam agenda ini Edi Suhendi, ST selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang dan Syamsuri, M.A dari F-PKS.
Melalui penyusunan Naskah Akademik Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM di Kota Tangerang. Selain itu juga pemerintah daerah dapat lebih mendorong dan memberi perlindungan serta peluang usaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi daerah Kota Tangerang.