Dosen STAI Asy-Syukriyyah Memperoleh Jabatan Fungsional Lektor Kepala (Associate Professor)

Kabar baik diterima oleh Keluarga Besar STAI Asy-Syukriyyah berkaitan dengan kenaikan jabatan fungsional dua orang dosen. Berdasarkan SK dari Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Nomor : B-1187/DJ.I/KP.07.1/03/2023 telah mengangkat Dr. Evan Hamzah Muchtar, S.E., M.E.Sy dalam jabatan akademik/fungsional Lektor Kepala dengan golongan ruang IV/b pada bidang Ilmu Ekonomi Syariah.

Selain itu sesuai dengan SK dari Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Nomor : B-1188/DJ.I/KP.07.1/03/2023 telah mengangkat Dr. Zubairi, M.Pd.I dalam jabatan akademik/fungsional Lektor Kepala dengan golongan ruang IV/a pada bidang Ilmu Pendidikan Islam.

Jabatan Fungsional/Akademik Dosen merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. Memiliki tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu: Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor.

Dengan diperolehnya jabatan fungsional Lektor Kepala tersebut merupakan sebuah pencapaian yang baik bagi STAI Asy-Syukriyyah dalam aspek peningkatan kualitas Tenaga Pengajar. Mengacu kepada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 164/M/KPT/2019, pada bagian kesatu menyatakan jabatan akademik Lektor Kepala disebut juga dengan Associate Professor.

Bagikan
Scroll to Top