
Tangerang, 13 Juni 2026 – Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Asy-Syukriyyah, Fachrul Marasabessy, S.H., M.Kn., menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh PTP SBGTS pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet tersebut mengangkat tema “Krisis Independensi Pengawas Ketenagakerjaan: Mengapa Penegakan Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Sangat Jarang Menyentuh Pemilik Modal Besar?”
Webinar ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum serta membangun kesadaran serikat pekerja, serikat buruh, dan masyarakat terhadap berbagai persoalan strategis di bidang ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh 63 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, di antaranya pekerja, pengurus serikat pekerja/serikat buruh, praktisi Human Resources (HR), mahasiswa, akademisi, advokat, aktivis, serta masyarakat umum.

Dalam kegiatan tersebut, Fachrul Marasabessy membahas pentingnya independensi pengawas ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang adil dan efektif. Beliau juga menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi penegakan sanksi pidana ketenagakerjaan, khususnya terhadap pelaku usaha atau pemilik modal besar, dengan meninjau aspek normatif maupun realitas praktik di lapangan.
Turut hadir sebagai narasumber kedua, Sigid Dwi Prasetiyo, S.H., Kepala Divisi Hukum dan Advokasi SBGTS, yang memaparkan berbagai persoalan implementasi pengawasan ketenagakerjaan berdasarkan pengalaman advokasi serta dinamika penegakan hukum di Indonesia. Jalannya webinar dipandu oleh M. Saddam Husein, Koordinator Lapangan SBGTS PI sekaligus mahasiswa Institut Asy-Syukriyyah.
Diskusi berlangsung secara interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui berbagai pertanyaan, tanggapan, dan berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan serta efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Beragam perspektif yang disampaikan dalam sesi diskusi semakin memperkaya pemahaman peserta terhadap isu yang diangkat.
Keikutsertaan dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Asy-Syukriyyah sebagai pembicara dalam forum nasional ini merupakan wujud nyata kontribusi sivitas akademika dalam pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Melalui forum ilmiah seperti ini, perguruan tinggi diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan pemikiran akademis terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak pekerja.