Jakarta, 7 Juli 2019

KKNI adalah acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan. KKNI juga dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Menurut Perpres No. 08 tahunn 2012, KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa KKNI merupakan program studi yang mengharuskan sistem pendidikan di Perguruan Tinggi memperjelas profil lulusannya, sehingga dapat disesuaikan dengan kelayakan dalam sudut pandang analisa kebutuhan masyarakat.

Kurikulum ini menuntut mahasiswa memiliki kemampuan yang memenuhi kriteria seperti: alam aspek Attitude, bidang kemampuan kerja, pengetahuan, managerial dan Tanggung Jawab.

Dengan adanya target pencapaian ini, Perguruan Tinggi harus mampu menjabarkan sebuah capaian pembelajaran pada setiap mata kuliah yang ada sehingga tersusun sesuai kebutuhan profil kelulusan.

Untuk meningkatkan kualitas lulusan Perguruan Tinggi, ada beberapa hal yang patut dipenuhi sebagai berikut: Learning Outcomes, jumlah sks, mata kuliah wajib, proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, akuntabilitas asesmen, dan waktu studi minimum.

Penerapan kurikulum berbasis KKNI di Perguruan Tinggi sangatlah dibutuhkan karena dapat mengasah potensi mahasiswa untuk menjadi agen yang berwawasan luas dan memiliki skill yang memang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan di masyarakat. Sistem KKNI ini lebih memudahkan pihak Perguruan Tinggi untuk menentukan tujuan akhir sebagai hasil capaian pembelajaran yang selama ini diajarkan, hingga menjadikan mahasiswa lebih banyak berkontribusi dalam berbagai hal.

Demikian yang di dapat informasi dari kegiatan ini, dimana STAI Asy-Syukriyyah diwakili oleh sdr Supriadi. AM, M.Ag.

Narasumber utama pada hari ini adalah Dr. Rudi Supriyanto, Tim Pengembangan Akademik Kemenag RI.yang dilaksanakan oleh Kopertais Wilayah I DKI Jakarta 7 Agustus 2019 jam 09.30 – 16.30 di Aula 1  Kopertais Komplek UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini dihadiri oleh 60 pimpinan PTKIS dibawah binaan Kopertais Wilayah I DKI Jakarta.

Semoga hasil dari program ini bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi STAI Asy-Syukriyyah Tangerang.

Tangerang, 21 Agustus 2019

Ttd

Supriadi. AM, M.Ag

Bagikan