[et_pb_section fb_built=”1″ admin_label=”section” _builder_version=”3.19.18″ custom_padding=”10px||”][et_pb_row custom_padding=”0|0px|0|0px|false|false” _builder_version=”3.19.18″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.19.18″][et_pb_code _builder_version=”3.19.18″][flexy_breadcrumb][/et_pb_code][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row admin_label=”row” _builder_version=”3.0.48″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat”][et_pb_column type=”1_4″ _builder_version=”3.0.47″][et_pb_code _builder_version=”3.19.18″][iks_menu id=”2676″][/et_pb_code][/et_pb_column][et_pb_column type=”3_4″ _builder_version=”3.0.47″][et_pb_text admin_label=”Text” _builder_version=”3.0.74″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat”]
Visi
“Menciptakan lulusan Hukum yang berakhlakul karimah dan berjiwa dakwah pada tahun 2024 di Provinsi Banten”
Misi
- Melaksanakan proses belajar mengajar bidang Hukum ekonomi Syariah yang berkompeten dan berjiwa Dakwah
- Membentuk Karakteristik mahasiswa yang berakhlakul karimah
- Melakukan kegiatan pengabdian Hukum Ekonomi Syariah pada masyarakat
- Melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga dalam dan luar negeri dalam penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi.
- Menyelenggarakan kerjasama antar Lembaga Hukum dan Pendidikan sebagai perwujudan pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi.
TUJUAN
A. Sikap
- Amanah,tanggung jawab, berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara dalam kultur kebudayaan yang beranekaragam
- Menanamkan sikap Akhlakul Karimah dalam mengaplikasikan keilmuan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
- Memiliki intelektualitas yang membawa kemaslahatan dalam masyarakat dan senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Kreatif,dan kritis serta professional dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.
B. Penguasaan Pengetahuan
- Menguasai praktik dan teori Hukum ekonomi Syariah dan mengimplementasikan dalam penelitian.
- Menjaga integritas keilmuan hukum dan praktik dengan nilai-nilai akhlak.
- Menguasai perkembangan keilmuan hukum ekonomi Syariah secara luas dalam berbagai aspek dan mampu mengaplikasikan kepada masyarakat bangsa dan negara.
C.Keterampilan Umum
- Mampu mengaplikasikan nilai-nilai maqashid Syariah dalam dunia hukum ekonomi Syariah.
- Mandiri dan independent di dalam menjalankan tugas dan praktik dalam dunia hukum ekonomi Syariah.
- Mampu menghadapi tantangan dalam perkembangan hukum ekonomi Syariah.
- Memahami permasalahan-permasalahan yang muncul dan menganalisa serta di tuangkan dalam karya penelitian ilmiah.
- Menjaga amanah ilmiah dalam penelitian untuk menghasilan karya yang orisinal dan mencegah terjadinya plagiasi.
D. Keterampilan Khusus
- Mampu menciptakan identitas hukum yang di integrasikan dengan akhlakul karimah di tengah masyarakat sehingga dapat menumbuhkan persepsi positif akan hukum kepada masyarakat.
- Mampu menganalisa dan kritis terhadap hasil putusan serta produk hukum dengan acuan kemaslahatan dan prinsip keadilan.
- Mampu memproduksi karya ilmiah dalam bentuk jurnal dan publikasi ilmiah lainnya.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]