Tangerang. Kegiatan Stadium General merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh STAI Asy-Syukriyyah Tangerang setiap mengawali kegiatan perkuliahan pada setiap semesternya untuk semua mahasiswa program studi yang ada dilingkungan STAI Asy-Syukriyyah Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 dengan mengusung tema “Sistem Ekonomi Syariah “Studi Ekonomi Berbasis Masjid ”  dengan pemateri Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, MH, MM, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sementara moderator pada acara tersebut adalah Dr. Muhammad Nurul Alim, ME. Kegiatan ini merupakan perdana yang dilaksanakan secara offline sejak covid 19 terjadi. Acara ini diikuti oleh semua dosen, mahasiswa, alumni dan umum.

Dalam acara tersebut Ketua STAI Tangerang memberikan sambutan terkait tema yang sudah diusung oleh panitia pelaksana dengan harapan dapat membuka pikiran dan semangat bagi dosen dan mahasiswa serta alumni untuk melakukan sebuah perubahan besar dalam proses kesejahteraan hidup melalui masjid. Hal ini tidak lepas dari sejarah perkembangan Islam yang bermula dari hijrah nya Nabi SAW ke Madinah, dimana symbol utamanya adalah dengan membangun masjid. Salah satu penyebab system ekonomi Syariah berbasis masjid belum berkembanga adalah lemahnya literasi masyarakat terhadap masalah ini.

Takmir Masjid sebagaimana diingatkan dan diperintahkan Al-Qur’an (Al-Taubah [9]: 17 dan 18) tentu tidak terbatas apalagi dibatasi pada hal-hal yang bersifat Ibdah  mahdhah belaka; akan tetapi untuk juga melakukan hal-hal yang  membersamai takmir masjid itu sendiri. Termasuk untuk tidak mengatakan terutama urusan ekonomi dan keuangan. Sebab, meskipun uang itu bukan segala-galanya, namun segala-gala memerlukan fulus. Termasuk pemakmuran Masjid itu sendiri di samping terutama  perawatan dan pelayanannya terhadap jamaah dan umat serta Masyarakat.  Faktanya,   tidak ada yang tanpa biaya, dan tidak ada biaya tanpa keuangan.

Sesuai dengan fungsi, tujuan dan peran utama masjid  yakni membangun insan-insan muttaqin (la-masjidun ussisa ála al-taqwa (Al-Taubah [9]: 108),  maka peluang ekonomi yang paling dimungkinkan  penggarapannya oleh Masyarakat (jamaah) Masjid adalah mendirikan lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang berbasiskan syariah. Terutama dalam bentuk lembaga-lembaga kelas UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Katakanlah misalnya pendigdayaan  koperasi Masjid  yang bersinergi dan berkolaborasi  dengan  badan wakaf,  dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).  Tentu saja juga urgen untuk  bekerjasama/kolaborasi dengan lembaga-lembaga keuangan syariah khususnya bank-bank syariah dan lain-lainnya. Pinjam istilah kemasjidan, kita perlu berjamaah dalam banyak atau malahan semua hal.  Kita teringat dengan  ungkapan yang mengatakan kecil itu memang indah; tetapi besar itu memiliki power (kekuatan) yang dahsyat (small is beautiful, but big is  power full). Demikian yang disampaikan oleh Prof. Amin Suma.

Kesimpulan dari materi yang disampaikan oleh Prof Amin Suma adalah bahwa Fungsi utama dan pertama masjid adalah tempat ibadah, khususnya shalat. Masjid dalam pandangan prof Amin dapat mensejaterakan jamaah dengan mendirikan lembaga ekonomi dan keuangan syariah bekerjasama dengan bank syariah, badan wakaf dan lembaga zakat. Pengelolaan ekonomi dan keuangan Masjid harus melibatkan secara aktif jamaahnya. Tentu yang memiliki kemampuan (keahlian) dan terutama kemauan.

Ketua pelaksana Dr. Supriadi, M.Ag mengucapkan terimakasih atas Kerjasama dari tim, sehingga acara ini secara umum berjalan lancar, sukses dan aman.

Sertifikat perserta dapat di unduh di link ini.

 

Bagikan