Selasa, 09 Mei 2023, Kampus STAI Asy-Syukriyyah mengadakan Sosialisai Permen PAN-RB No. 1 tahun 2023, bertempat di Ruang Kelas A, Kampus STAI Asy-Syukriyyah Tangerang. Peserta yang diundang merupakan seluruh Dosen Tetap dari Semua Prodi yang ada di STAI Asy-Syukriyyah yang berjumlah 35 Dosen Tetap.

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari tahapan pengakuan angka kredit yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 mendorong para pejabat fungsional, termasuk dosen STAI Asy-Syukriyyah, untuk bekerja secara terorganisasi dan kolaboratif dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tahapan pengakuan angka kredit perlu dilaksanakan agar para dosen dapat lebih produktif dalam pengajuan pangkat dan jabatan.

Agenda sosialisai dibuka oleh Dr. Almaydza Pratama Abnisa, M.Pd.I., sebagai Direktur LPM STAI Asy-Syukriyyah Tangerang, kemudian sambutan oleh Ketua STAI Asy-Syukriyyah Dr. Evan Hamzah Muchtar, ME,sy,  dan Pemberian Materi sosialisasi Permen PAN-RB No.1 Tahun 2023 di sampaikan oleh Ust Rahmad Solihin, M.Pd yang menjabat sebagai Ketua Prodi PGMI, serta Materi Praktek Pengisian Penilaian Angka kridit di sampaikan oleh Ust Maulidin Alif Utama, M.Pd sebagai Ketua LPPM STAI Asy-Syukriyyah dan Penambahan materi oleh Dr. M. Nurul Alim, ME sebagai Waka II STAI Asy-Syukriyyah Tangerang.

Diadakan sosialisasi ini sebagai respon cepat terhadap Edaran Permen PAN-RB karena tahapan pengakuan angka kredit paling lambat harus dilakukan pada bulan Mei. Oleh karena itu STAI Asy-Syukriyyah Tangerang menyusun jadwal yang dimulai hari ini hingga 09 Mei 2023. Agenda meliputi sosialisasi, verifikasi, validasi, dan pelaporan pelaksanaan angka kridit.

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para dosen STAI Asy-Syukriyyah Tangerang dapat memahami dan melaksanakan tahapan pengakuan angka kredit dengan baik dan tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional. (Direktur LPM Dr. Almaydza)

Bagikan