STAI Asy-Syukriyyah menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertemakan Literasi Riba dan Peran Masjid dalam Pemberdayaan Baitul Maal pada hari Ahad, 28 September 2022. PKM yang dilaksanakan di Masjid Al-Mujaddid ini ditujukan untuk masyarakat di Kel. Kutabaru Kec. Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Pemaparan materi diawali oleh Dr. M. Nurul Alim, ME menyampaikan fikih riba, dasar hukum larangan riba, ancaman pelaku riba, serta bentuk-bentuk riba dalam kehidupan sehari-hari. Materi tentang pemberdayaan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) berbasis masjid disampaikan oleh Wahyu Hidayat, SE.I, ME.Sy. Dalam penyampaian materi, dipaparkan perihal aspek legal BMT, produk dan ekosistem usaha untuk mengentaskan praktek riba di masyarakat. Pemateri juga menampilkan beberapa BMT yang telah berkiprah seperti BMT Itqan, BMT UGT Nusantara, BMT BUM dan BMT Bisma di Kota Tangerang.
Sesi tanya jawab dibuka setelah pemaparan materi. Lingkup pertanyaan peserta mencakup proses dan tahapan berdirinya BMT yang mana dapat berbadan hukum yayasan ataupun koperasi. Persoalan utama dalam pendirian BMT adalah para penggerak dan keistiqomahan para pengurusnya setelah mendapatkan ijin operasional. Nama BMT yang didirikan disarankan tidak bersifat eksklusif agar siapapun dan dari kalangan manapun dapat bergabung menjadi anggota.
Kegiatan yang dilaksanakan setelah shalat subuh hingga pukul 07.00 ini dihadiri oleh 25 peserta. Meski Masjid Al-Mujaddid sebagai tempat PKM berlokasi di Pondok Rejeki, namun peserta yang hadir berasal dari masyarakat Kutabaru-Kutabumi Tangerang seperti Pondok Indah, Pondok Sejahtera, Villa Tomang 2, Pondok Permai, Bumi Asri dan Permata Tangerang. Harapan dari PKM ini adalah tumbuhnya minat peserta untuk menolong masyarakat keluar dari utang riba melalui pendirian BMT (NA 300822).